• - Kewajiban agama terbesar

    Assalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarakatuhu…
    Bismillaahirrohmaanirrohiim ……

    Kewajiban Amar Ma’ruf Nahi Munkar dan Kode Etiknya

    Orang muslim beriman kepada kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar bagi semua orang Muslim yang mukallaf, mampu, mengetahui ma’ruf (kebaikan), melihat ma’ruf tersebut ditinggalkan manusia, atau mengetahui mungkar, melihat mungkar tersebut dikerjakan manusia, mampu memberikan perintah, dan mampu melakukan perubahan dengan tangannya, atau lisannya.

    Amar ma’ruf nahi mungkar adalah kewajiban agama terbesar seteah kewajiban iman kepada Allah Ta’ala. Sebab, Allah Ta’ala menyebutkannya dalam Al-Qur’an bersanding dengan iman kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman, “Kalian umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, kalian menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah.” (Ali Imran: 110).

    Orang muslim meyakini itu semua karena dalil-dalil wahyu dan dalil-dalil akal.

    Dalil-Dalil Wahyu

    1. Perintah Allah Ta’ala kepada muslimin untuk melakukan amar ma’ruf nahi mungkar dalam firman-Nya, “Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar. Merekalah orang-orang yang beruntung.” (Ali Imran: 104).

    2. Penjelasan Allah Ta’ala tentang orang-orang yang berhak mendapatkan pertolongan-Nya dan kepemihakan-Nya, bahwa mereka adalah yang menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar dalam firman-firman-Nya seperti berikut.

    * “(Yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar.” (Al-Hajj: 41).

    * “‘Dan laki-laki beriman dan wanita-wanita beriman sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya.” (At-Taubah: 71)

    * Firman Allah Ta’ala tentang wali-Nya, Luqman, ketika menasihati anaknya, “Hai anakku, dirikanlah shalat, dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (Luqman: 17).

    * Firman Allah Ta’ala ketika mencela Bani Israel, “Telah dilaknat orang-orang kafir dari Bani Israel dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” (Al-Maidah: 78-79)

    * Firman Allah Ta’ala tentang Bani Israel, bahwa Dia menyelamatkan orang-orang yang melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, dan membinasakan orang-orang yang meninggalkannya. “Dan Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang zhalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat fasik.” (Al-A’raaf: 165).

    3. Perintah Rasulullah saw. untuk mengerjakan amar ma’ruf nahi mungkar dalam hadits-haditsnya, seperti dalam hadits-hadits berikut.

    * “Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak bisa melakukannya dengan tangannya, hendaklah ia mengubahnya dengan lisannya. Jika tidak bisa melakukannya dengan lisannya, hendaklah ia melakukan dengan hatinya. Itulah iman yang paling lemah.” (Diriwayatkan Muslim).

    * “Kalian harus menyuruh kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran, atau (kalau tidak) Allah akan mengirim hukuman kepada kalian, kemudian kalian berdoa kepada-Nya. Namun Dia tidak mengabulkan doa kalian.” (Diriwayatkan At-Tarmidzi dan ia meng-hasan-kannya).

    4. Penjelasan Rasulullah saw. tentang amar ma’ruf nahi mungkar dalam sabda- sabdanya, seperti dalam sabda- sabdanya berikut ini.

    * “Tidaklah satu kaum itu melakukan kemaksiatan-kemaksiatan dan di kalangan mereka terdapat orang yang mampu mencegahnya dari mereka namun ia tidak melakukannya, melainkan Allah meratakan siksa dari-Nya kepada mereka.” (Diriwayatkan At-Tarmidzi dan ia berkata bahwa hadits ini hasan shahih).

    Abu Tsa’labah Al-Khusyani r.a. bertanya kepada Rasulullah saw. tentang maksud firman Allah Ta’ala, “Orang sesat tidak akan memberikan madzarat kepada kalian jika kalian telah mendapatkan petunjuk,” (Al-Maidah: 105) maka beliau bersabda,

    “Hai Abu Tsa’labah, jika engkau melihat kekikiran ditaati, hawa nafsu diikuti, dunia diutamakan, dan setiap orang mempunyai pendapat dan bangga dengan pendapatnya, maka jagalah dirimu, dan tidak usah menggubris orang-orang awam. Karena, di belakang kalian, berpegang teguh padanya ketika itu mendapatkan pahala lima puluh orang dari kalian.” Ditanyakan, “(Pahala lima puluh) orang dari mereka wahai Rasulullah?” Rasulullah saw. bersabda, “Tidak, namun seperti pahala lima puluh orang dari kalian. Karena kalian mendapatkan penolong dalam kebaikan, sedang mereka tidak mendapatkan penolong dalam kebaikan.” (Diriwayatkan Abu Daud, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi yang meng-hasan-kan nya).

    * “Tidak ada seorang nabi pun yang diutus Allah kepada salah satu umat sebelumku, melainkan ia mempunyai hawariyyun dari umatnya, orang-orang yang mengambil sunnahnya dan melaksanakan perintahnya. Kemudian sesudah mereka datanglah generasi-generasi yang berkata apa yang tidak mereka katakan, dan mengerjakan apa yang mereka tidak diperintahkan untuk mengerjakannya. Maka, barangsiapa berjihad melawan mereka dengan tangannya, ia orang Mukmin. Dan barang siapa berjihad melawan mereka dengan hatinya, ia orang Mukmin dan di hati orang tersebut tidak ada iman seberat biji pun.” (Diriwayatkan Muslim).

    * Ketika Rasulullah saw. ditanya tentang jihad yang paling utama, beliau bersabda, “(yaitu) mengatakan kebenaran di depan penguasa yang zhalim.” (Diriwayatkan Ibnu Majah, Ahmad, dan An-Nasai. Hadits ni shahih).

    Dalil-Dalil Akal

    1. Pengalaman empiris membuktikan, bahwa jika penyakit dibiarkan begitu saja dan tidak diobati, maka ia akan merayap ke dalam tubuh. Dan akan menjadi sulit diobati jika telah melekat di badan dan merayap di dalamnya. Kemungkaran juga begitu. Jika dibiarkan begitu saja dan tidak diubah, maka tidak lama kemudian kemungkaran tersebut dianggap sebagai sesuatu yang wajar, dan dikerjakan semua orang, dewasa dan anak kecil.

    Jika itu telah terjadi, maka kemungkaran tersebut sulit diubah atau dihilangkan. Ketika itulah, para pelakunya berhak mendapatkan hukuman dari Allah Ta’ala. Hukuman tidak mungkin bisa dipungkiri apa pun alasannya, sebab, ia berjalan di atas ketetapan-ketetapan Allah Ta’ala yang tidak berganti dan tidak berubah. Allah Ta’ala berfirman,

    “Maka sekali-kali kamu tidak akan mendapat penggantian bagi sunnah Allah, dan sekali-kali tidak (pula) akan menemui penyimpangan bagi sunnah Allah itu.” (Fathir: 43).

    2. Pengalaman empiris juga membuktikan, bahwa jika sebuah rumah tidak diurus, tidak dibersihkan, dan kotoran-kotorannya tidak dibuang hingga waktu tertentu, maka akhirnya akhirnya rumah tersebut tidak layak dihuni, baunya tidak sedap, hawanya beracun, dan kuman-kuman penyakit tersebar di dalamnya. Karena kotoran-kotoran menumpuk dan terkumpul di dalamnya dalam waktu yang lama. Begitu juga, jika kemungkaran di sebagian kaum Mukminin dibiarkan begitu saja, tidak diubah, dan kebaikan tidak diperintahkan kepada mereka, maka tidak lama berselang, mereka menjadi orang-orang yang beruhani buruk, orang-orang jahat, tidak menyuruh kepada kebaikan, dan tidak melarang dari kemungkaran. Jika itu telah terjadi, maka tidak layak hidup, kemudian Allah membinasakan mereka dengan sebab-sebab dan perantaraan-perantaraan yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya kekuatan Tuhanmu itu dahsyat. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Perkasa, dan Maha Pemberi Hukuman.

    3. Dari hasil pengamatan sehari-hari dapat diketahui, bahwa jika jiwa manusia terbiasa dengan keburukan, maka keburukan akan menjadi wataknya. Itulah kerja amar ma’ruf nahi mungkar. Jika kebaikan ditinggalkan dan tidak diperintahkan pada saat ditinggalkan, maka tidak lama kemudian, manusia terbiasa meninggalkannya, dan akhirnya mengerjakan kebaikan tersebut menjadi kemungkaran menurut mereka. Begitu juga kemungkaran jika tidak segera diubah, dan tidak cepat dihilangkan, maka beberapa saat kemudian, kemungkaran tersebut merebak, beredar luas, terbiasa dikerjakan, dianggap sebagai kewajaran, kemudian dianggap bukan kemungkaran oleh pelakunya, atau bahkan mereka menganggapnya sebagai kebaikan. Ini hati nurani yang rusak, penyimpangan pola pikir, - semoga Allah melindungi kita daripadanya - . Oleh karena itu, Allah Ta’ala, dan Rasul-Nya memerintahkan amar ma’ruf nahi mungkar, dan mewajibkannya kepada kaum Muslimin untuk menjaga kesucian mereka, kebaikan mereka, dan kedudukan tinggi mereka di antara bangsa-bangsa.

    Kode Etik Amar Ma’ruf Nahi Mungkar

    1. Orang yang melakukan amar ma’ruf nahi mugnkar harus mengetahui hakikat sesuatu yang ia perintahkan, bahwa sesuatu tersebut adalah kebaikan dalam Syariat, dan bahwa kebaikan tersebut terbukti ditinggalkan dan tidak diamalkan. Ia juga harus mengetahui hakikat kemungkaran yang ia larang, dan ingin ia ubah, bahwa kemungkaran tersebut betul-betul telah dikerjakan, dan bahwa kemungkaran tersebut termasuk kemaksiatan, hal-hal yang diharamkan Syariat.

    2. Ia harus wara’ (menjauhkan diri dari maksiat, dan syubhat), tidak mengerjakan kemungkaran yang ia larang, dan tidak meninggalkan kebaikan yang ia perintahkan, karena Allah Ta’ala berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, kenapa kalian mengatakan apa yang tidak kalian perbuat ? Amat besar kebencian disisi Allah bahwa kalian mengatakan apa-apa yang tidak kalian kerjakan.” (Ash-Shaff: 2-3).

    Dan karena Allah Ta’ala berfirman, “Kenapa kalian suruh orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedang kalian melupakan diri kalian sendiri, padahal kalian membaca Al-Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kalian berpikir ?” (Al-Baqarah: 44).

    3. Ia harus berakhlak mulia, penyabar, menyuruh dengan lemah-lembut, melarang dengan ramah, tidak marah jika mendapatkan gangguan dari orang yang ia larang, tidak naik darah jika mendapatkan gangguan dari orang yang ia perintahkan kepada kebaikan, bersabar, dan memaafkan, karena firman Allah Ta’ala, “Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (Luqman: 17).

    4. Ia tidak boleh mengetahui kemungkaran dengan memata-matai. Sebab, untuk mengetahui kemungkaran, ia tidak boleh memata-matai manusia di rumah-rumah mereka, atau membuka pakaian salah seorang dari mereka untuk melihat apa yang ada di balik pakaiannya, atau membuka tutup salah satu tempat untuk mengetahui apa yang ada di dalam tempat tersebut. Sebab lain, karena Allah Ta’ala memerintahkan kaum Muslimin menutup aurat manusia, dan melarang mengadakan spionase terhadap mereka. Allah Ta’ala berfirman, “Dan janganlah kalian memata-matai orang lain.” (Al-Hujurat: 12).

    Rasulullah saw. bersabda, “Janganlah kalian memata-matai orang lain.” (Diriwatkan Al-Bukhari).

    Rasullullah saw. bersabda, “Barang siapa menutup (aurat) seorang Muslim, maka Allah menutup (aurat)nya di dunia dan di akhirat.” (Diriwatkan Muslim).

    5. Sebelum ia memerintahkan kebaikan kepada seseorang, ia harus mengenalkan kebaikan tersebut kepadanya. Sebab, bisa jadi, ia meninggalkan kebaikan tersebut karena ia tidak tahu bahwa kebaikan tersebut adalah kebaikan. Ia harus menjelaskan kemungkaran kepada orang yang hendak ia larang, bahwa perbuatannya adalah kemungakaran. Sebab, bisa jadi, ia mengerjakan kemungkaran tersebut karena tidak tahu bahwa kemungkaran tersebut adalah kemungkaran yang harus ditinggalkan.

    6. Ia harus menyuruh dan melarang dengan cara yang baik. Jika seseorang tidak mengerjakan kebaikan yang ia perintahkan, atau tidak berhenti dari kemungkaran yang ia larang, ia harus menasihatinya dengan sesuatu yang bisa menggugah hatinya. Misalnya, dengan menyebutkan dalil-dalil tentang ajakan dan ancaman yang ada di dalam Syari’at. Jika ini tidak membuahkan hasil, ia pergunakan bahasa-bahasa yang tegas dan keras. Jika cara ini juga tidak ampuh, ia mengubah kemungkaran tersebut dengan tangannya. Jika ia tidak mampu melakukannya, ia meminta bantuan kepada pemerintah, atau teman-temannya.

    7. Jika ia tidak sanggup mengubah kemungkaran dengan tangannya dan lisannya, karena mengkhawatirkan terjadinya sesuatu pada dirinya, atau hartanya, atau kehormatannya, dan tidak sanggup bersabar terhadap apa yang diterimanya, maka ia cukup mengubah kemungkaran tersebut dengan hatinya, karena sabda Rasulullah saw., “Barangsiapa salah seorang dari kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika ia tidak sanggup mengubahnya dengan tangannnya, hendaklah ia mengubahnya dengan lisannya. Jika ia tidak sanggup mengubahnya dengan lisannya, hendaklah ia mengubahnya dengan hatinya. Itulah selemah-lemahnya iman.”

    Sumber: Diadaptasi dari Abu Bakr Jabir al-Jazairi, Minhaajul Muslim, atau Ensiklopedi Muslim: Minhajul Muslim, terj. Fadhli Bahri (Darul Falah, 2002), hlm. 85-91.

    http://hidayah-islam.blogspot.com/2008/05/beriman-kepada-kewajiban-amar-maruf.html


    Tags Tags: , , , ,
  • Comments

    No comments yet

    Suivre le flux RSS des commentaires


    Add comment

    Name / User name:

    E-mail (optional):

    Website (optional):

    Comment: